Archive for the ‘News of the world’ Category
Sekilas Tentang Perdagangan Karbon
Salah satu lembaga PBB, yang berada di bawah United Nations Conference on Environment and Development (UNCED), yaitu United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) merupakan pihak yang mengurusi masalah penambahan konsentrasi gas–gas rumah kaca yang menyebabkan pemanasan global. Indonesia, sebagai salah satu negara yang peduli terhadap isu global ini ikut serta dalam lembaga ini pada 23 Agustus 1994, melalui UU. No. 6/ 1994 tentang Pengesahan Keanggotaan Indonesia dalam UNFCCC. Sebagai tindak lanjut dari keikutsertaan Indonesia dalam UNFCCC, Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) mendirikan Komnas Perubahan Iklim yang terakhir kali disahkan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) pada tahun 2003, melalui Kepmen No. 53/ 20032.
Komnas ini bertugas untuk mengawasi dan mengevaluasi kebijakan–kebijakan Pemerintah yang terkait dengan antisipasi perubahan iklim. Dalam hal ini, Komnas Perubahan Iklim juga mendukung usaha–usaha pemerintah untuk mengikuti even–even internasional yang terkait dengan usaha–usaha untuk mengurangi dan memerangi perubahan iklim dunia. Sementara itu, pada tahun 1997 UNFCCC mengadakan konferensi yang dikenal dunia dengan Protokol Kyoto. Konferensi ini membahas mengenai usaha–usaha untuk mengurangi pemanasan global, terutama terkait dengan emisi gas rumah kaca. Pemerintah Indonesia, atas anjuran Komnas Perubahan Iklim, ikut serta menandatangai protokol ini pada tahun 19972.
Menindaklanjuti usaha pemerintah untuk mengurangi pemanasan global, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk ikut serta dalam pengesahan protokol Kyoto ini pada 28 Juli 2004 yang ditetapkan melalui UU. No 17/ 2004. Protokol Kyoto sendiri dinyatakan akan berlaku jika negara yang ikut serta dalam pengesahan berjumlah 55 negara. Maka, pada saat Rusia ikut mengesahkan protokol ini pada 16 Februari 2005, dan menjadi negara yang ke-55, pada saat inilah protokol ini dapat mengikat negara–negara anggotanya untuk tunduk pada aturan yang telah ditetapkan3. Protokol ini efektif mewajibkan anggotanya untuk mematuhi peraturan mengenai pengurangan emisi karbon mulai tahun 2006-2012, selanjutnya akan dilakukan ratifikasi ulang untuk meninjau apakah perjanjian ini bisa dilangsungkan lagi dalam waktu yang lebih lama.
Protokol Kyoto membagi anggotanya ke dalam 2 (dua) golongan yaitu Negara Annex I, yang merupakan negara industri maju dan Negara Non-Annex I yang merupakan negara berkembang atau miskin. Negara Annex I wajib mengurangi emisi karbon secara bertahap. Negara Non-Annex I tidak wajib melakukan hal ini, tetapi dapat berpartisipasi secara sukarela untuk ikut mengurangi emisi karbon di dunia. Negara Annex I dapat mengurangi emisi karbonnya dengan berbagai cara termasuk membeli sertifikasi pengurangan karbon dari pasar karbon yang dibagi menjadi 3 jenis pasar yaitu: 1) Emission Trading (ET), 2) Joint Implementation (JI), dan 3) Clean Development Mechanism (CDM)1.
Secara sederhana, laju emisi gas rumah kaca yang dihasilkan, bisa diturunkan dengan cara membeli kredit karbon atau membayar proyek yang mengurangi, menetralisir atau menyerap emisi gas rumah kaca, melalui lembaran sertifikat semacam surat berharga yang beredar di pasar karbon. Karbon di sini merujuk kepada enam gas rumah kaca yang dianggap mempunyai peran besar dalam pemanasan global, yaitu karbondioksida (CO), methana (CH4), nitrogen oksida (NO), hidrofluorokarbon (HFCs), perfluorokar¬bon (PFCs), dan sulfur hexaflourida (SF6).
ET adalah sistem transaksi yang mengizinkan negara Annex I untuk saling membeli atau menjual kredit karbon untuk memenuhi kewajibannya. Joint Implementation (JI) mengizinkan negara Annex I untuk memperoleh kredit karbon melalui proyek–proyek yang menurunkan emisi gas rumah kaca bersama dengan negara Annex I lainnya. CDM sendiri adalah transaksi berbasiskan proyek yang dilakukan negara Annex I di negara miskin/berkembang. Setiap upaya penurunan emisi yang setara dengan satu ton karbon akan dinilai dengan satu Certified Emissions Reductions (CER). Sertifikat ini dapat dijual dalam pasar primary CDM maupun dijual kembali dalam pasar secondary CDM.
Jelas bahwa pasar karbon yang dapat dimasuki oleh Indonesia adalah CDM. Mengantisipasi hal ini, Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH) memulai usaha untuk memperkirakan dan menaksir pasar potensial CDM pada bidang non LULUCF (Land Use, Land Use–Change and Forestry) dengan mendirikan suatu badan yang dinamai National Strategy Study on CDM in Energy Sector in Indonesia (NSS). Berdasarkan studi yang dilakukan oleh NSS ini, profit potensial yang bisa didapatkan Indonesia dari hasil penjualan CER adalah sebesar 81,5–1.260 juta US $. KLH juga mendirikan National Strategy Study on CDM in Forestry Sector yang menghasilkan taksiran keuntungan yang bisa didapatkan sebesar 79,5 – 265 juta US $.
Komnas Perubahan Iklim yang telah dibentuk, dirasakan pemerintah tidak dapat mengurusi hal–hal yang terkait dengan CDM (khususnya dalam hal perdagangan CER), jika hal ini terjadi maka dapat dipastikan bahwa Indonesia akan kehilangan keuntungan potensi dalam nilai yang sangat besar. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) membentuk badan khusus untuk menangani masalah CDM ini yang diberi nama Komisi Nasional Mekanisme Pembangunan Bersih (KN-MPB) yang disahkan melalui Kepmen No. 206/2005 pada tanggal 21 Juli 2005. Pada intinya, tugas KN-MPB ini adalah mengevaluasi proyek–proyek CDM yang masuk ke Indonesia, yang dapat diajukan oleh perusahaan yang memang bergerak dalam bidang reduksi karbon untuk mendapatkan CER, maupun perusahaan–perusahaan jenis lainnya.
Referensi:
1) Media Perhimpunan Inti-Suara Baru. Edisi 18/III/November-Desember 2007.
2) New Energy and Industrial Technology Development Organization (NEDO). 2006. CDM Development in Indonesia – Enabling Policies, Institutions and Programmes, Issues and Challenges Second Edition.
3) http://wikipedia.org/Kyoto_Protocol.htm, diakses tanggal 14 April 2008.
Tata Steel, Sinergi antara Profit dengan Kepedulian Sosial
Disarikan dari:
Tata Steel: A Century of Corporate Social Responsibilities. Kathryn Hughes, Jean-Francois Manzoni, Vikas Tibrewala. 2004. INSEAD-PricewaterhouseCoopers Research Initiative on High Performance Organizations.
“Pastikan jalanan ditumbuhi dengan pepohonan yang rimbun. Pastikan ada tempat yang cukup untuk taman-taman. Sisakan tempat untuk lapangan sepakbola dan hoki. Sediakan pula tempat untuk pura, masjid, dan gereja”. Begitu pesan yang disampaikan Jamsetji N. Tata –pendiri Tata Steel– pada 1919 ketika akan menyerahkan pengelolaan Tata Steel kepada puteranya. Semenjak dari awal berdirinya, perusahaan baja ini memang menaruh kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan dan kehidupan sekitarnya. Kota Jamshedpur –nama diberikan sebagai penghormatan terhadap Jamsetji N. Tata– diakui menjadi kota yang tertata dan memilihi kualitas kehidupan yang sangat baik.
Tata Steel, yang kemudian mengembangkan bisnisnya dalam bidang engineering, power, teh, hotel, dan IT, berusaha melakukan sinergi antara keuntungan perusahaan dengan kepedulian sosial. Banyak pihak, termasuk konsultan-konsultan terkenal seperti McKinsey, Arthur D. Little, dan BCG, meragukan usaha untuk menyeleraskan dua hal yang bertolak belakang ini. Namun, Tata Steel membantah semua keraguan tersebut dengan pencapaian peningkatan profit yang sangat signifikan, dibarengi dengan program penyediaan sekolah untuk 10.000 pelajar, rumah sakit yang merawat 40.000 pasien per tahun, jalan raya sepanjang 500 km, stadion kriket dengan kapasitas 22.000 penonton, dan pembangkit listrik yang mencukupi kebutuhan seluruh warga kota Jamshedpur.
Sejak awal, Tata Steel mempercayai bahwa kepedulian sosial, terhadap karyawan dan warga kota tidak akan merugikan perusahaan. Kepedulian justru akan meningkatkan loyalitas karyawan dan warga kota, sehingga kinerja juga akan meningkat, dan pada akhirnya peningkatan profit akan dinikmati. Kepedulian sosial ini juga benar-benar dipraktekkan. Sebagai contoh, untuk pengambilan keputusan-keputusan Corporate Social Responsibility (CSR) yang bersifat strategis, Tata Steel akan melibatkan karyawan dan warga kota untuk secara aktif ikut menyampaikan pendapatnya.
Program penguatan CSR ini memang sudah dari dahulu aktif dilaksanakan, dan hebatnya, Tata Steel sudah melaksanakan program CSR yang bahkan belum terpikirkan oleh Pemerintah India. Sebagai contoh, Tata Steel telah melakukan pengurangan jam kerja karyawan dari 12 jam menjadi 8 jam pada tahun 1912, padahal Pemerintah India baru menerapkan peraturan tersebut 36 tahun kemudian. Tata Steel juga sudah melakukan pengaturan uang pensiun pada tahun 1937, dimana Pemerintah India baru mengesahkan undang-undang pensiun pada tahun 1972.
Meskipun pelaksanaan program CSR sekarang sudah disubkontrakkan, kebijakan CSR Tata Steel tetap mengikuti pakem yang telah dirumuskan bertahun-tahun yang lalu. Inti dari program CSR diatur oleh divisi tersendiri dalam perusahaan yang disebut dengan Town Division. Berbeda dengan perusahaan lain yang mungkin menganggap bahwa divisi yang mengurusi CSR adalah kurang bergengsi –karena tidak bekerja pada core business–, karyawan Tata Steel sangat bangga dan merasa mendapatkan pengalaman yang sangat berharga saat bekerja pada Town Division. Tentu saja ini menjamin keberlangsungan program CSR perusahaan yang luar biasa. Sebuah contoh yang mungkin bisa diterapkan di Indonesia, dimana program CSR masih dianggap sebagai pemanis, tanpa dilandasi tujuan yang benar-benar mulia.
Resensi Buku: Panggil Aku Kartini Saja (Pramoedya Ananta Toer )
Pelajaran sejarah yang kita terima selama ini selalu menceritakan bahwa R.A. Kartini -salah satu pahlawan nasional- sebagai sosok perempuan yang cerdas, dipingit, berkorespondensi, dikawinkan paksa, melahirkan, kemudian mati. Kita semua memang kagum, bahwa seorang perempuan di masa itu dapat memiliki kecerdasan dan keberanian yang mungkin tidak akan terpikirkan oleh perempuan kebanyakan. Namun, kekaguman itu dirasakan oleh Pramoedya Ananta Toer –disebutkan dalam pengantar buku ini- tidaklah cukup pantas untuk diberikan kepada Kartini. Pram mencoba menampilkan sisi lain dari kepahlawan Kartini, dan dituliskan dalam karya yang menghabiskan waktu penulisan selama lima tahun ini (1956-1961).
Meskipun penerbit Lentera Dipantara memasukkan buku ini ke dalam genre biografi, sesungguhnya Pram tidaklah menceritakan secara runtut kehidupan Kartini dari lahir sampai meninggalnya. Pram lebih menggali nilai sejarah dan kemanusiaan dari masa-masa yang telah dilewati oleh Kartini, yang tergambar terutama dari surat-suratnya kepada teman-teman koresponsinya. Selain itu, Pram juga menyinggung beberapa karya kesenimanan kartini, seperti beberapa lukisan yang dihasilkan pada masa Kartini dipingit.
Dari ayahnya, Kartini mewarisi darah bangsawan Jawa. Ayah Kartini merupakan keturunan dan bersaudara dengan bupati-bupati di sepanjang pesisir Pulau Jawa. Seperti layaknya patriaki Jawa pada masa itu, ayah Kartini juga memiliki selir dari golongan rakyat jelata yang kebetulan menjadi ibu Kartini. Dan kebiasaan pada masa itu juga bahwa istri kesekian bangsawan yang berasal dari golongan kebanyakan, harus dengan penuh kesadaran meninggalkan rumah kebangsawanan setelah melahirkan anaknya, tanpa mendapat lagi kemungkinan untuk menemui anaknya sendiri, apalagi mantan suaminya. Kenyataan ini nantinya akan membuat Kartini hanya mengenal ayah sebagai orangtuanya sepanjang hidupnya. Hal yang menjadikan Kartini begitu mencintai ayahnya, namun juga akan menimbulkan berbagai kesulitan baik bagi dirinya sendiri maupun bagi ayahnya.
Kartini yang sempat menikmati pendidikan sekolah Belanda, tentu saja merupakan suatu keanehan pada zaman itu. Apalagi, dia berasal dari keluarga bangsawan Jawa yang sangat tidak menganjurkan anak perempuan untuk menikmati dunia luar sebelum masa kawinnya tiba. Namun, jika dilihat lagi silsilah dari R.M. Ario Sosroningrat –ayah Kartini-, hal ini tidaklah terlalu mengherankan. Ayah Kartini berasal dari keluarga yang dikagumi di seluruh Jawa karena keterpelajarannya. Tetapi, saat Kartini menyelesaikan pendidikan sekolah rendahnya (setaraf dengan SD pada saat ini), ayahnya tidak dapat terlalu jauh menuruti keinginan puterinya yang mencintai sekolahnya. R.M. Ario Sosroningrat tidak dapat memungkiri bahwa dia adalah bangsawan tinggi Jawa dan takut melawan tradisi umum bahwa anak perempuan harus dipingit sampai ada calon suami yang akan membawanya.
Pram menuliskan bahwa pemingitan ini sangat membuat Kartini menderita. Kartini sangat mencintai pendidikannya, namun di lain pihak dia juga tidak dapat memungkiri bahwa rasa cinta kepada ayahnya juga sangat mendalam. Ayahnyalah sandaran hidup satu-satunya selama ini, dan dia tidak ingin membuat ayahnya menderita hanya karena Kartini tidak mematuhi perintah ayah yang dicintainya itu. Masa-masa itu juga menjadi begitu sulit bagi Kartini, mengingat seisi keluarga tidak memberikan kehangatan yang diharapkannya, kecuali dua adik tirinya, R.A. Kardinah dan R.A. Rukmini, yang kelak menjadi dua teman seperjuangannya. Ayahnya sendiri tidak kurang-kurang penderitaannya. Sebagai seorang terpelajar, tentu saja dia mengetahui bagaimana penderitaan puteri tercintanya. Namun, kedudukannya sebagai bangsawan tinggi tidak memungkinkannya untuk mengambil tindakan yang dapat membahagiakan Kartini.
Beruntunglah nasib sejarah dan peradaban manusia, bahwa Kartini menemukan muara lain untuk menumpahkan segala isi hatinya, yaitu menulis. Kartini secara aktif menulis kepada sahabat-sahabat penanya, yang terutama adalah Estelle Zeehandelaar, gadis sosialis Belanda. Dalam surat-suratnya itulah, Kartini mengungkapkan segala masalah pribadinya, termasuk buah pikirannya yang mencengangkan dunia. Kartini menuliskan tentang feodalisme, kemanusiaan, dan perasaan yang meminta agar tidak ada perbedaan antarmanusia. Sungguh mengherankan, bahwa di masa itu terdapat seorang yang dapat memiliki pemikiran demikian. Apalagi dia adalah seorang Indonesia, berasal dari golongan bangsawan yang sangat patriak, dan perempuan! Perpaduan antara kecerdasan Kartini dan tarik-menarik antara cintanya kepada pengetahuan dan ayahnya mungkin sekali membentuk kepribadian Kartini yang sangat luar biasa ini. Meskipun akhirnya Kartini mati muda, tidaklah sia-sia jejak yang ditinggalkannya kepada dunia.
Saya sendiri menilai bahwa kualitas dari karya Pram ini sangat mengagumkan. Dan besar kemungkinan bahwa Pram dapat menulis sebagus ini didasari kecintaannya yang mendalam terhadap sosok Kartini. Mungkin Pram merasa bahwa jalan hidup Kartini adalah sama dengan dirinya sendiri, sebagai sastrawan yang menulis untuk kemanusiaan. Kartini sendiri tidak diragukan lagi memiliki rasa kemanusiaan yang teramat tinggi. Kartini meminta agar dia dipanggil tanpa gelar kebangsawanannya, ”panggil aku Kartini saja”, begitu tulis Kartini dalam sebuah suratnya, suatu ”keajaiban” yang dilakukan bangsawan Jawa pada masa itu. Dalam surat yang lain Kartini menulis ”Sebagai pengarang, aku akan bekerja secara besar-besaran untuk mewujudkan cita-citaku, serta bekerja untuk menaikkan derajat dan peradaban rakyat kami”. Memang Kartini sungguh manusia luar biasa yang pernah dilahirkan di dunia, dan Pram telah dengan sangat baik mendokumentasikan kehidupannya dalam karya yang sungguh layak untuk dibaca ini!